3 Aturan Pembagian Daging Kurban, Banyak yang Salah Paham!

Sudah tahu aturan pembagian daging kurban yang benar? Banyak orang masih salah paham dalam membagikan daging kurban, bahkan tanpa disadari bisa melanggar syariat. Ada yang mengira semua daging harus disedekahkan, ada juga yang justru mengambil lebih banyak untuk diri sendiri. Padahal, Islam sudah menetapkan aturan jelas mengenai pembagiannya. Jangan sampai kamu keliru! Yuk, simak penjelasannya agar ibadah kurbanmu semakin berkah.
Baca Juga: Syarat Domba untuk Kurban yang Harus Dipahami
Aturan Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat
Banyak orang masih bertanya-tanya, bagaimana sebenarnya aturan pembagian daging kurban yang sesuai dengan syariat? Islam telah mengatur pembagian daging kurban agar manfaatnya bisa dirasakan oleh banyak orang, terutama mereka yang membutuhkan. Secara umum, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk diri sendiri, fakir miskin, dan sebagai hadiah atau sedekah. Berikut penjelasan lebih lengkapnya:
1. 1/3 untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Orang yang berkurban memiliki hak untuk mengambil sepertiga bagian dari daging hewan yang dikurbankan. Bagian ini boleh dikonsumsi sendiri maupun untuk keluarganya. Hal ini menunjukkan ibadah kurban bukan hanya untuk berbagi dengan orang lain, tetapi juga sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah. Bahkan, Rasulullah sendiri juga menikmati daging kurban. Namun, jika seseorang ingin menyedekahkan seluruhnya, itu juga diperbolehkan dan bernilai pahala.
2. 1/3 untuk Fakir Miskin
Sepertiga bagian lainnya wajib diberikan kepada fakir miskin, yaitu mereka yang benar-benar membutuhkan. Ini adalah salah satu tujuan utama dari ibadah kurban, yaitu berbagi rezeki kepada saudara-saudara kita yang kurang mampu. Dalam Islam, daging kurban yang diberikan kepada fakir miskin sebaiknya dalam kondisi mentah, sehingga mereka bisa mengolahnya sesuai dengan kebutuhan dan selera masing-masing.
3. 1/3 untuk Hadiah atau Sedekah
Bagian terakhir dari daging kurban bisa diberikan sebagai hadiah atau sedekah kepada tetangga, kerabat, atau siapa saja yang tidak masuk kategori fakir miskin. Bagian ini tidak terbatas hanya kepada mereka yang membutuhkan, tetapi juga bisa diberikan kepada teman atau orang yang dianggap berhak menerima. Hal ini bertujuan untuk mempererat hubungan sosial dan menumbuhkan rasa kebersamaan di dalam masyarakat.
Baca Juga: 10 Cara Sembelih Domba Sesuai Syariat Islam
Perbedaan Pembagian Daging Kurban dan Aqiqah
Banyak orang masih bingung mengenai perbedaan pembagian daging kurban dan aqiqah. Meski sama-sama berupa penyembelihan hewan dalam rangka ibadah, terdapat aturan yang berbeda dalam cara membagikannya. Berikut penjelasannya:
1. Pembagian Daging Kurban
Dalam ibadah kurban, daging hewan yang disembelih dibagikan dalam kondisi mentah. Hal ini bertujuan agar penerima bisa mengolahnya sendiri sesuai kebutuhan. Daging kurban boleh diberikan kepada siapa saja, termasuk fakir miskin, tetangga, hingga keluarga yang berkurban sendiri. Pembagian ini dilakukan berdasarkan aturan sepertiga bagian, yaitu 1/3 untuk diri sendiri, 1/3 untuk fakir miskin, dan 1/3 untuk hadiah atau sedekah.
2. Pembagian Daging Aqiqah
Berbeda dengan kurban, daging aqiqah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu sebelum dibagikan. Hal ini didasarkan pada sunnah Rasulullah yang menganjurkan agar daging aqiqah diberikan dalam keadaan matang sehingga siap dikonsumsi oleh penerima. Aqiqah juga lebih diutamakan untuk diberikan kepada fakir miskin, meskipun boleh dibagikan kepada keluarga, tetangga, dan sahabat.
Bolehkah Daging Kurban Dijual atau Diberikan sebagai Upah?
Banyak yang bertanya-tanya, apakah daging kurban boleh dijual atau digunakan sebagai upah bagi panitia kurban? Dalam Islam, ada aturan jelas mengenai hal ini agar ibadah kurban tetap sesuai dengan syariat. Berikut penjelasannya:
1. Larangan Menjual Bagian dari Hewan Kurban
Daging, kulit, tulang, atau bagian apa pun dari hewan kurban tidak boleh diperjualbelikan. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah yang melarang menjual bagian dari hewan kurban karena kurban adalah ibadah yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Oleh karena itu, semua bagian hewan harus dibagikan atau dimanfaatkan sesuai ketentuan, bukan untuk dijadikan keuntungan.
2. Panitia Kurban Tidak Boleh Menerima Bagian Tertentu sebagai Upah
Bagi panitia atau orang yang membantu proses penyembelihan, mereka tidak boleh diberikan bagian dari daging kurban sebagai upah. Jika panitia atau jagal membutuhkan upah atas jasanya, maka harus dibayar menggunakan uang yang bukan berasal dari hewan kurban. Namun, jika mereka termasuk fakir miskin, maka boleh menerima daging kurban dalam kapasitas sebagai penerima manfaat, bukan sebagai bentuk bayaran atas pekerjaannya.
Baca Juga: Domba Aqiqah: Syarat dan Tata Cara yang Harus Diikuti
Kesimpulan
Pembagian daging kurban memiliki aturan yang jelas dalam Islam agar manfaatnya dapat dirasakan oleh banyak orang. Daging kurban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk diri sendiri dan keluarga, fakir miskin, serta sebagai hadiah atau sedekah. Berbeda dengan aqiqah yang dianjurkan untuk dibagikan dalam keadaan matang, daging kurban dibagikan dalam kondisi mentah agar penerima dapat mengolahnya sesuai kebutuhan.
Selain itu, ada larangan menjual bagian dari hewan kurban, baik daging, kulit, maupun tulang, karena kurban adalah ibadah yang diniatkan sebagai bentuk mendekatkan diri kepada Allah. Panitia atau jagal juga tidak boleh menerima bagian tertentu sebagai upah, tetapi harus diberikan bayaran dalam bentuk uang yang tidak berasal dari hewan kurban.
Dengan memahami aturan ini, kamu bisa memastikan ibadah kurban dilakukan sesuai syariat, sehingga mendapatkan pahala dan keberkahan yang maksimal.
Mencari Domba Berkualitas untuk Kurban? Dapatkan di Domba Dorsip
Setelah memahami aturan pembagian daging kurban dan syarat sah hewan kurban, kini saatnya memilih domba terbaik untuk ibadah kurbanmu. Pastikan kamu memilih domba yang sehat, sesuai syariat, dan memiliki kualitas daging yang baik agar kurbanmu lebih bermakna.
Domba Dorsip Jual Domba Qurban menyediakan domba berkualitas dengan harga terbaik, sesuai standar syariat, dan siap untuk kurban. Jangan sampai salah pilih. Segera dapatkan domba terbaik untuk kurbanmu hanya di Domba Dorsip. Hubungi kami sekarang.
Baca Juga
Penyakit PMK pada Domba: Penyebab, Gejala, dan Solusi Pengobatannya
3 Penyebab Diare pada Domba dan Penanganannya
3 Cara Memberi Makan Domba dan Jenis Pakan yang Sehat
5 Perbedaan Susu Kambing, Susu Sapi, dan Susu Domba: Mana yang Lebih Baik?
Syarat Domba untuk Kurban yang Harus Dipahami
5 Tata Cara Pelaksanaan Kurban yang Wajib Diketahui